May day…..May Day…!


Di Muat di Teras Utama Padang Ekspres 3 Mei 2006

Sekilas kata kata itu mengingatkan kita akan teriakan yang sering di perdengarkan lewat radio komunikasi ketika Tim SAR (Search and Rescue) sedang mengadakan misi penyelamatan darurat. Istilah itu juga mengingatkan saya akan sebuah Film aksi Holliwood (saya lupa judulnya) ketika pilot pesawat Tempur yang kena tembakan berusaha menghubungi pangkalan udara .

Namun May Day ini bukanlah dalam konteks panggilan darurat tersebut namun merujuk peringatan hari buruh sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap bulannya. Pada saat tulisan ini ditulis puluhan ribu masyarakat kelas pekerja dari berbagai daerah di Indonesia berbaris mengitari Bunderan Hotel Indonesia . Mereka menyatakan aksi ini sebagai wujud solidaritas buruh Indonesia untuk mempertahankan hak haknya terkait dengan revisi UU No 13/2003.

*****

May Day sendiri akar historisnya adalah perlawanan buruh yang mengadakan demonstrasi besar besaran untuk mengurangi jam kerja mereka di Amerika tanggal 1 Mei 1886. Unjuk rasa itu diwarnai oleh pengorbanan yang tidak sedikit termasuk korban nyawa ratusan pekerja yang tewas di tangan aparat kepolisian. Peristiwa ini kemudian disepakati sebagai hari buruh sedunia pada Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris Juli 1889.

Hari Buruh atau May Day selalu menjadi tonggak sejarah bagi kaum buruh serta masyarakat kelas pekerja lainnya bagaimana pentingnya perjuangan dan pengorbanan untuk menuntut sebuah perubahan. May Day bukan hanya sekedar symbol perlawanan terhadap rasa keadilan, tetapi lebih dari itu berkenaan dengan banyaknya persoalan perburuhan yang sangat penting dan mendesak segera diselesaikan.

System perburuhan di Indonesia memang penuh kompleksitas. Disatu sisi Pengusaha yang menanamkan modalnya di berbagai industri menghendaki UU Buruh direvisi dengan mengurangi hak hak buruh sehingga beban mereka sedikit berkurang akibat krisis dan kenaikan BBM. Sementara disisi yang lain Buruh tetap ingin mempertahankan hak hak mereka demi hidup yang layak. Tarik menarik argument antara Pengusaha dan kalangan buruh hendaknya memberikan pemahaman bagi Pemerintah tentang bagaimana kebijakan yang selama ini diterapkan meninggalkan persoalan yang rumit.

Kegagalan Pemerintah dalam mengatasi permasalahan perburuhan terutama disebabkan oleh dua faktor yang dominan, pertama laju pertumbuhan jumlah angkatan kerja tidak seimbang dengan perluasan lapangan kerja yang ada. Kebijakan ekonomi selama ini lebih tertumpu kepada pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi oleh perluasan lapangan kerja. Pemerintah lebih focus untuk menarik perhatian para investor namun masih mengabaikan hak pekerja.Saat ini menurut Survei Serikat Pekerja Merdeka Indonesia menyebutkan kini pengangguran di Indonesia mencapai 40 juta orang lebih. Sementara menurut data LIPI dalam setahun terdapat 2,5 juta angkatan kerja, sementara yang mungkin diserap hanya sebanyak 1.375 ribu orang pertahun.

Sempitnya lapangan kerja mengondisikan buruh tetap bekerja di lingkungan yang tidak diharapkan. Masyarakat kelas pekerja yang tidak pernah diperhatikan nasibnya merasa terancam ketakutan kehilangan pekerjaan, kondisi tersebut membuat mereka terpaksa tunduk pada kemauan perusahaan. Sehingga pengusaha mempunyai kekuatan untuk menekan upah (press- ure). Dalam kondisi seperti ini, kekuatan tawar menawar pekerja (bargainning-power) tidak ada lagi.

Kedua, berkaitan dengan sistem kebijakan negara yang memihak kepada pengusaha (pemilik modal), yang semua ini terkait kepentingan ekonomi yang didapat negara. Krisis ekonomi yang berkepanjangan membuat Pemerintah berusaha semaksimal mungkin mendatangkan investor asing. Untuk menarik perhatian para investor tersebut Pemerintah merasa perlu untuk menciptakan iklim usaha yang menarik serta menguntungkan bagi mereka.

Dengan menggulirkan rencana revisi UU buruh/2003 sedikit banyak memperlihatkan bahwa pemerintah menggunakan cara pandang ekonomi neo klasik Yakni, jika kondisi manajemen perusahaan baik dan kondisi ketenagakerjaan bagus akan mendorong hadirnya investasi asing di Indonesia sehingga akan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Dan jika dunia usaha mampu tumbuh positif maka keuntungan negara akan meningkat, kemudian bisa dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Namun yang perlu diingat melemahnya kemampuan pengusaha dan industri terutama disebabkan oleh kebijakan pemerintah sendiri antara lain kenaikan BBM, angka inflasi yang tinggi menyentuh level 2 digit. Sedangkan factor perburuhan dan tenaga kerja hanya memberikan implikasi kecil dan menempati urutan ketujuh dalam hal penghambat investasi Indonesia. Malahan unjuk rasa buruh yang berkepanjangan menentang revisi UU ketenagakerjaan sendiri justru kontra-produktif dengan upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi.

Sesungguhnya tuntutan buruh saat ini masih berada dalam jangkauan perusahaan karena memang mereka tidak menuntut macam macam. Tuntutan mereka hanya sebatas soal soal kebutuhan primer (basic needs) , mereka tidak menuntut soal kebutuhan sekunder (second needs) apalagi third needs seperti halnya tuntutan buruh luar negeri. Mereka hanya menuntut hak hak dasar mereka tidak dihilangkan, hak hak yang masih berada ditataran pemenuhan kebutuhan pokok seperti gaji untuk makan, hak kesehatan dan pesangon.

Jika Pemerintah tidak sensitif terhadap hal ini dan tetap berpihak kepada kepentingan pengusaha besar dan membiarkan Buruh tetap tertindas maka kita hanya akan menunggu saatnya pemerintah dan pengusaha meneriakkan panggilan darurat May Day…May Day…karena buruh se Indonesia melakukan mogok kerja membuktikan ancaman mereka hari ini.

0 komentar: