Politik Pengampunan.


Sepertinya keberuntungan selalu mengikuti kehidupan soeharto. Setidaknya bisa terlihat ketika setelah penjajahan jepang pangkatnya yang sersan langsung naik menjadi letnan colonel, kemudian ketika G/30/S meletus Soeharto adalah pihak yang paling diuntungkan yang akhirnya membawa Ia berkuasa di republic ini selama 32 tahun. Dan sekarang setelah soeharto tidak lagi berkuasa Ia masih di liputi keberuntungan karena petinggi bangsa ini terlihat melindunginya dari kejahatan korupsi maupun kemanusiaan yang terjadi selama Ia berkuasa.

Tidak ada peristiwa politik yang paling fenomenal yang lebih menarik, lebih kontroversial dan menyedot energi bangsa selain pro kontra kasus soeharto saat ini. Memburuknya kondisi kesehatan Soeharto menghasilkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari Jaksa Agung Abdurahman Saleh yang diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghentikan pengadilan Soeharto sampai Ia sembuh. Keluarnya surat ini semakin menegaskan kearah mana kasus Soeharto ini akan dibawa.

Pengadilan Sinetron

Sesungguhnya polemik pengadilan Soeharto ini bermula sejak Ia lengser dari kursi presiden 8 tahun lalu. Kasus ini menggantung begitu saja tanpa ada arah yang jelas dalam penyelesaiannya. Tidak ada keputusan yang tegas dari presiden yang menggantikannya mulai dari BJ Habibie, Gusdur, Megawati hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Ketidak tegasan pemimpin bangsa ini mungkin disebabkan karena kasus Soeharto ini begitu kotroversial dan berbahaya bagi pemerintahan mereka, ketika keputusan yang diambil tidak bisa memuaskan semua pihak yang pada akhirnya menimbulkan perpecahan dalam masyarakat yang berujung kepada ke tidak stabilan politik.

Kecemasan inilah yang ketika dicermati menjadi sebab utama mengapa pengadilan ini terkesan seperti skenario yang telah diatur sedemikian rupa agar masalah ini terus menggantung. Selalu ada dualisme sikap yang ditunjukkan pemerintah. Keputusan SBY untuk mengendapkan sementara kasus ini setelah ada keputusan dari jaksa agung sebelumnya yang menyatakan pengadilan dihentikan. Padahal kalau kita cermati kasus yang dituduhkan pada Soeharto barulah kasus korupsi di 7 (tujuh) yayasan yang beliau kelola. Kasus tersebut belumlah menyentuh kejahatan kemanusiaan / HAM serta korupsi yang lebih besar ketika ia masih berkuasa.

Ketidak tegasan sikap pemerintah memang tidak bisa dilepaskan dari unsur politik. Soeharto adalah penguasa yang berkuasa 32 tahun di republik ini. Selama berkuasa Soeharto telah membangun “kerajaan”nya sendiri yang diperkuat dengan menempatkan orang orang terdekatnya menduduki posisi strategis dalam pemerintahan hingga saat ini.

Orang orang soeharto itulah yang tersebar dalam jajaran pemerintahan menyiapkan skenario pembebasan Soeharto atas nama hukum. Skenario yang bisa kita perkirakan akan menjadi happy ending bagi Soeharto ketika “sakit” menjadi fakor kunci bagi dia dan kroni-kroninya mempermainkan hukum dengan memanfaatkan celah celah yang ada.

Tanggung jawab moral

Soeharto sungguh beruntung, setidaknya jika dibandingkan dengan koruptor lainnya. Jika dicermati sepertinya memang tidak ada lagi produk hukum yang dapat menjerat mantan penguasa orde baru ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diharapkan bisa mengambil alih kasus korupsi soeharto juga tidak dapat berbuat apa apa karena kasus ini sudah dalam proses pemeriksaaan pengadilan.

Begitu juga dengan wacana pengadilan in absentia merujuk ke pasal 38 UU Tipikor tidak dapat dilakukan mengingat pengadilan ini hanya bisa dilakukan jika terdakwa tidak hadir sebagai bentuk pembangkangan terhadap peradilan seperti apabila terdakwa melarikan diri, menyembunyikan diri atau berada di suatu tempat yang tidak dapat dijangkau.

Kondisi yang demikian seakan menjadi pembenaran bagi sebagian kalangan yang ber opini termasuk pemerintah agar Soeharto dimaafkan saja demi hukum dan menghingat jasa jasanya terhadap bangsa ini. Namun satu hal yang perlu diperhatikan siapa yang memiliki kewenangan untuk memafkan soeharto ?

Sesungguhnya kasus soeharto ini tidak menyangkut masalah politik dan hukum saja namun juga meliputi masalah moral. Betapa pelanggaran HAM begitu kentara semasa orde baru. Sebutlah pembunuhan ratusan ribu rakyat yang terlibat maupun yang tidak dalam G/30/S tanpa melalui pengadilan terlebih dahulu. Begitu juga bentrokan dengan Islam di tanjung priok, lampung penembakan misterius (petrus) dan banyak lagi kasus lainnya.

Dosa orde baru yang dipimpin soeharto tersebut tidak lah serta merta bisa dimaafkan begitu saja oleh pemerintah karena ini menyangkut tanggung jawab moral soeharto terhadap korban2 penindasan serta keluarganya. Sementara itu pemerintah walaupun punya kuasa politik namun tidaklah memiliki kewenangan secara moral untuk memaafkan Soeharto.

Mahkamah rakyat

Kecenderungan pemerintah dan perangkat pengadilan yang menghendaki dibebaskannya Soeharto dari jeratan hukum sesungguhnya menjadi preseden buruk bagi bangsa ini kedepannya. Tidak berdayanya hukum menyentuh symbol KKN di Indonesia itu akan berakibat buruk bagi pemberantasan KKN saat ini dan masa akan datang.

Terlepas dari apakah preseden ini merupakan keberuntungan yang senantiasa menaungi Soeharto atau bukan, pengadilan musti tetap dijalankan. Ketika perangkat hukum legal sudah tidak bisa diharapkan lagi maka pengadilan rakyat adalah satu2 nya jalan yang tersisa untuk menunjukkan bahwa kebenaran tidak boleh kalah. Pengadilan rakyat ini bukanlah pengadilan jalanan (street justice) seperti yang terjadi di Rumania. Namun pengadilan yang dilaksanakan oleh pakar2 hukum bersama rakyat yang dilengkapi dengan elemen2 pengadilan seperti halnya pengadilan biasa.

Walaupun pengadilan ini tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat karena tidak ada dalam UU Negara namun cukup ampuh untuk memberikan tekanan kepada pemerintah bahwa rakyat menghendaki keadilan dengan mengadili Soeharto. Mahkamah rakyat ini juga pembuktian rakyat bahwa jika pengadilan dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan maka tidak ada lagi pengadilan yang penuh skenario yang berujung kepada politik pengampunan kepada penjahat- penjahat yang selama ini merugikan Negara.


Terlupa

Laki laki tua itu tertunduk lesu..
Terduduk lemas diatas kursi rotan warisan kakeknya…
Jeritan perut tak kunjung berlalu

Pilu…

Sepasang sandal tua berlain warna tergeletak tak berdaya..
Semut hitampun berbalik arah
Tak ada yang tersisa
tiada yang berharga

Ah..tidak juga…
Lencana gerilyamu masih ada pak tua..
Tersimpan disana
Buluh bambu penuh romantika
Sisa bayangan penuh warna
Dari engkau yang terlupa dan terhina

Kasihan pak tua..

selarik cahaya perlahan menembus kelam
Sungging senyum tersisa begitu tajam
Tubuh renta itu kini membisu .. diam..

Asa pun bertanya pada guratan nasib
Dimanakah Dia gerangan ?

Ah sudahlah…
Istirahatlah pak tua..

Rapuh

Aku tertegun …setelah tak satu kalimatpun yang mampu aku wujudkan…..perasaan ini kian mendera..melumat lumat kepercayaan diriku..
Entahlah....apakah karena dosa masa lalu..hingga Tuhan pun tak berkenan membantuku….?

Percakapan sore itu kembali terngiang ngiang..bersama periku…

bayang -bayang akan selalu mengejar kalau kita menghindarinya...tapi akan hilang kalau kita memeluknya

: emang bisa meluk bayang-bayang ?

: diamlah...hening sejenak ...lalu rasakan...bayang-bayang muncul dari indrawi.. dan membias dari pikiran...

: bukankah bayang bayang hadir sebagai pertanda kehidupan masih berjalan ?

: yap benar....
: masalahnya.. beberapa orang takut pada bayang2 nya sendiri....

: memang bayang2 bukan utk ditakuti tapi dijadikan teman kala sendiri
: sayang..kadang orang suka melupakan bayang-bayang ketika kegelapan menghampirinya

: nah itu dia!!!!! apapun masalah mu..jangan ditakuti dan dijadikan sebagai tekanan.. tapi jadikan teman...pemberi peringatan....

: oohh
: hidup bagaikan mimpi ketika kesenangan begitu cepat berlalu...
: yang tersisa hanya keluh kesah
: umpatan dan cacian menyertai dengusan kesombongan
: oh dunia..

: dan sementara engkau terus berkeluh kesah...mimpi buruk pun begitu panjang...kesenangan tinggal bayangan...umpatan dan cacian membungkam kesombongan....
: jadi jangan lewatkan mimpi mu yang pendek..karena dunia cuma bukan seribu satu malam...

: aku tau..setiap detak jantungku akan membawa ku kesana
: dan aku juga mengerti setiap angin yang berhembus membisikkan kata kata itu
: tapi kaki ku enggan melangkah
: batinku menjerit ..
: berontak ingin keluar bersama sukmaku
: meninggalkan ragaku yang rapuh
: terombang ambing angan2 yang menyesatkan
: dan sisombong pun tertawa pongah

: tak perlu melangkah...karena ia ada dalam engkau

: sayang...
: aku telah meninggalkan diriku
: diriku yang kumuh..
: berlumur dosa masa lalu
: berhiaskan fatamorgana keduniawian
: aku terbang..terbang..
: mencari takdirku
: walau aku sadar
: aku tak kan mampu meraih takdir
: biarlah
: kurelakan takdir itu sendiri yang akan menguak tabirnya

: mentari bernyanyi untuk setiap hati.. jadi jangan menyepi...

Dia periku…mungkin suatu saat dia akan menjadi peri biru..
Mendampingi ragaku yang kian melemah..menyongsong takdirku yang entah dimana…..

Supermailusi

Oh..Tidak..! suara itu kembali mengusik ketenangan tidurku..
Lirih…menelusuk dingin ke rongga sumsum …

Ayah..ayah…

Suara itu terdengar lagi..
Semakin jelas..semakin nyata…

Ayah…ayah…

Oh tidak..jangan memanggilku seperti itu..
Aku tidak berhak menyandang gelar itu…ohh..

Ayah…sepi..ayah…

Aku terkesiap..darahku membeku..
ya Tuhan…
aku telah melupakannya..
aku harus mengingatnya kembali…
menghiburnya…

Tenang anakku…ayah akan membawakanmu teman..
Jutaan adik2mu akan segera menyusulmu..
Ke lorong lorong gelap kamar mandi..
Ke selokan…
Ke sudut kamar kumuhku..
Ke bawah ranjang reotku..

Tunggulah anakku…
Adik adik mu akan datang
bersama lenguhan nikmat ayahmu..

May Day dan Kambing HItam Politik


Menarik apa yang dikatakan Presiden RI mengenai demonstrasi buruh yang berlaku di Gedung DPR kemarin. SBY mensinyalir ada kelompok kelompok yang hingga kini belum ikhlas menerima hasil Pemilu 2004 akibatnya mereka ingin menciptakan situasi yang tidak kondusif termasuk menunggangi aksi buruh.

Dalam politik kecurigaan itu adalah sah sah saja. Saat ini pemerintahan SBY – JK memang mendapat banyak kritikan dari tokoh tokoh yang tidak puas dengan kinerja mereka. Salah satunya di motori Amien Rais yang nota bene mantan saingan SBY JK dalam Pemilu 2004. Namun tuduhan itu terkesan tidak simpatik dan malah menjurus mengkambinghitamkan buruh sebagai elemen yang harus bertanggung jawab terhadap kekisruhan bangsa ini. Apalagi tuduhan SBY tersebut dilayangkan ketika beliau masih berada di Amman Yordania.

Tuntutan buruh

Aksi demo buruh yang mewarnai Jakarta beberapa hari ini memperlihatkan pada kita akan pentingnya peran buruh dalam perekonomian Indonesia. Apindo memprediksikan demo pertama 1 Mei yang lalu pengusaha mengalami kerugian ratusan Milyar rupiah akibat tidak beroperasinya pabrik pabrik. Menilik besarnya peran buruh bagi kemajuan perekonomian bangsa ini seharusnya buruh dijadikan mitra sejajar pengusaha. Selama ini tidak ada yang berusaha memahami kemauan buruh, yang terjadi malahan eksploitasi berlebihan oleh pengusaha .

Eksploitasi buruh sudah cukup lama di Indonesia. Sejak sebelum kemerdekaan kehidupan buruh sangat sulit. Upah mereka sangat rendah belum lagi tempat tinggal/ barak yang sangat kumuh dan tidak memenuhi sanitasi kesehatan yang baik. Kehidupan buruh sudah agak membaik ketika UU No 13/2003 diberlakukan.

Seiring membaiknya kehidupan buruh persoalan lain muncul. Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM sementara itu angkatan kerja semakin bertambah dan beban perusahaan otomatis meningkat. Untuk membantu pengusaha dan menarik investor baru maka pemerintah memutuskan merevisi UU No 13/2003 yang akhirnya menimbulkan gejolak demonstrasi.

Sesungguhnya jika dicermati aksi demonstrasi ini bergolak karena buruh murni mempertahankan hak haknya semata. Tuntutan mereka hanya sebatas soal soal kebutuhan primer (basic needs) , mereka tidak menuntut soal kebutuhan sekunder (second needs) apalagi third needs seperti halnya tuntutan buruh luar negeri. Mereka hanya menuntut hak hak dasar mereka tidak dihilangkan, hak hak yang masih berada ditataran pemenuhan kebutuhan pokok seperti gaji untuk makan, hak kesehatan dan pesangon.

******

Maraknya aksi buruh di Jakarta dan sejumlah daerah menyebabkan popularitas pasangan SBY-JK menurun dibanding periode lalu. Menurut hasil penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) popularitas SBY-JK menurun hingga 40 %. Penurunan ini juga terkait dengan banyaknya kebijakan yang tidak popular diantaranya kisruh PT. Freeport serta penjualan ijin pengolahan blok Cepu ke ExxonMobil.

Sepertinya masyarakat mulai mencurigai kekuasaan SBY saat ini sudah menjurus seperti halnya kekuasaan mantan penguasa orde baru Soeharto. Banyak mengeluarkan kebijakan tidak populis dan lebih menghargai dan mengakomodasi kepentingan pengusaha besar maupun investor asing daripada kepentingan rakyat biasa.

Pengamat Politik Indra J. Piliang dalam tulisannya di sebuah harian nasional menyatakan bangkitnya tanda tanda neokonservatisme dalam tubuh keluarga cikeas. Diawali dengan dipilihnya Hadi utomo sebagai ketua umum Partai Demokrat yang merupakan kendaraan Politik SBY. Kemudian yang paling menonjol adalah polemic pengangkatan Panglima TNI yang berlarut2. Tarik ulur antara pilihan mantan presiden Megawati dan pilihan SBY sendiri gamblang memperlihatkan betapa persaingan mereka belumlah selesai usai Pemilu 2004 yang lalu.

Pengangkatan Pangkostrad Jenderal Erwin Sujono memperkuat kecurigaan itu. Erwin yang merupakan Ipar SBY sendiri ditengarai di pasang untuk melanggengkan kekuasaan SBY hingga 2009 nanti. Apalagi Pemerintahan SBY-JK sepertinya akan tetap mengeluarkan kebijakan yang tidak popular seperti kembali menaikkan harga BBM. Bila aksi ketidak puasan rakyat memuncak SBY-JK tidak terlalu khwatir kekuasannya akan roboh karena TNI dibelakang mereka.Berbagai kecurigaan dan kritikan yang muncul memang cukup beralasan mengingat betapa pengalaman masa lalu tentara menjadi alat pendukung utama kekuasaan..

Melihat kekuasaan SBY yang begitu besar dengan full backup dari TNI maka kecurigaan SBY terhadap adanya kelompok2 yang menunggangi buruh menyisakan kekhawatiran besar bagi bangsa ini.Terlepas dari benar atau tidaknya kecurigaan SBY terhadap aksi itu ataupun hanya sekedar untuk kembali menaikkan pamornya yang semakin melorot dapat memicu gelombang demonstrasi besar besaran di seluruh Indonesia . Bukan mustahil Demonstrasi itu akan diikuti oleh aksi anarkis yang lebih dahsyat dibanding aksi di gedung DPR kemaren. Apalagi kalau ancaman buruh akan mengadakan mogok masal diwujudkan akan semakin menambah keterpurukan ekonomi Bangsa

Kemungkinan terburuk bisa terjadi ketika aksi massa tersebut mengancam Pemerintahan SBY dan tidak mustahil Ia akan memanfaatkan kekuatan yang di kuasainya yaitu TNI untuk memberikan tekanan (pressure) ataupun tindakan kekerasan terhadap Demonstran. Jika hal itu sampai terjadi maka demokrasi yang selama ini mulai berjalan baik akan berjalan mundur kebelakang dan demokrasi di bangsa ini tinggal menunggu ajalnya.

May day…..May Day…!


Di Muat di Teras Utama Padang Ekspres 3 Mei 2006

Sekilas kata kata itu mengingatkan kita akan teriakan yang sering di perdengarkan lewat radio komunikasi ketika Tim SAR (Search and Rescue) sedang mengadakan misi penyelamatan darurat. Istilah itu juga mengingatkan saya akan sebuah Film aksi Holliwood (saya lupa judulnya) ketika pilot pesawat Tempur yang kena tembakan berusaha menghubungi pangkalan udara .

Namun May Day ini bukanlah dalam konteks panggilan darurat tersebut namun merujuk peringatan hari buruh sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap bulannya. Pada saat tulisan ini ditulis puluhan ribu masyarakat kelas pekerja dari berbagai daerah di Indonesia berbaris mengitari Bunderan Hotel Indonesia . Mereka menyatakan aksi ini sebagai wujud solidaritas buruh Indonesia untuk mempertahankan hak haknya terkait dengan revisi UU No 13/2003.

*****

May Day sendiri akar historisnya adalah perlawanan buruh yang mengadakan demonstrasi besar besaran untuk mengurangi jam kerja mereka di Amerika tanggal 1 Mei 1886. Unjuk rasa itu diwarnai oleh pengorbanan yang tidak sedikit termasuk korban nyawa ratusan pekerja yang tewas di tangan aparat kepolisian. Peristiwa ini kemudian disepakati sebagai hari buruh sedunia pada Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris Juli 1889.

Hari Buruh atau May Day selalu menjadi tonggak sejarah bagi kaum buruh serta masyarakat kelas pekerja lainnya bagaimana pentingnya perjuangan dan pengorbanan untuk menuntut sebuah perubahan. May Day bukan hanya sekedar symbol perlawanan terhadap rasa keadilan, tetapi lebih dari itu berkenaan dengan banyaknya persoalan perburuhan yang sangat penting dan mendesak segera diselesaikan.

System perburuhan di Indonesia memang penuh kompleksitas. Disatu sisi Pengusaha yang menanamkan modalnya di berbagai industri menghendaki UU Buruh direvisi dengan mengurangi hak hak buruh sehingga beban mereka sedikit berkurang akibat krisis dan kenaikan BBM. Sementara disisi yang lain Buruh tetap ingin mempertahankan hak hak mereka demi hidup yang layak. Tarik menarik argument antara Pengusaha dan kalangan buruh hendaknya memberikan pemahaman bagi Pemerintah tentang bagaimana kebijakan yang selama ini diterapkan meninggalkan persoalan yang rumit.

Kegagalan Pemerintah dalam mengatasi permasalahan perburuhan terutama disebabkan oleh dua faktor yang dominan, pertama laju pertumbuhan jumlah angkatan kerja tidak seimbang dengan perluasan lapangan kerja yang ada. Kebijakan ekonomi selama ini lebih tertumpu kepada pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi oleh perluasan lapangan kerja. Pemerintah lebih focus untuk menarik perhatian para investor namun masih mengabaikan hak pekerja.Saat ini menurut Survei Serikat Pekerja Merdeka Indonesia menyebutkan kini pengangguran di Indonesia mencapai 40 juta orang lebih. Sementara menurut data LIPI dalam setahun terdapat 2,5 juta angkatan kerja, sementara yang mungkin diserap hanya sebanyak 1.375 ribu orang pertahun.

Sempitnya lapangan kerja mengondisikan buruh tetap bekerja di lingkungan yang tidak diharapkan. Masyarakat kelas pekerja yang tidak pernah diperhatikan nasibnya merasa terancam ketakutan kehilangan pekerjaan, kondisi tersebut membuat mereka terpaksa tunduk pada kemauan perusahaan. Sehingga pengusaha mempunyai kekuatan untuk menekan upah (press- ure). Dalam kondisi seperti ini, kekuatan tawar menawar pekerja (bargainning-power) tidak ada lagi.

Kedua, berkaitan dengan sistem kebijakan negara yang memihak kepada pengusaha (pemilik modal), yang semua ini terkait kepentingan ekonomi yang didapat negara. Krisis ekonomi yang berkepanjangan membuat Pemerintah berusaha semaksimal mungkin mendatangkan investor asing. Untuk menarik perhatian para investor tersebut Pemerintah merasa perlu untuk menciptakan iklim usaha yang menarik serta menguntungkan bagi mereka.

Dengan menggulirkan rencana revisi UU buruh/2003 sedikit banyak memperlihatkan bahwa pemerintah menggunakan cara pandang ekonomi neo klasik Yakni, jika kondisi manajemen perusahaan baik dan kondisi ketenagakerjaan bagus akan mendorong hadirnya investasi asing di Indonesia sehingga akan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Dan jika dunia usaha mampu tumbuh positif maka keuntungan negara akan meningkat, kemudian bisa dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Namun yang perlu diingat melemahnya kemampuan pengusaha dan industri terutama disebabkan oleh kebijakan pemerintah sendiri antara lain kenaikan BBM, angka inflasi yang tinggi menyentuh level 2 digit. Sedangkan factor perburuhan dan tenaga kerja hanya memberikan implikasi kecil dan menempati urutan ketujuh dalam hal penghambat investasi Indonesia. Malahan unjuk rasa buruh yang berkepanjangan menentang revisi UU ketenagakerjaan sendiri justru kontra-produktif dengan upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi.

Sesungguhnya tuntutan buruh saat ini masih berada dalam jangkauan perusahaan karena memang mereka tidak menuntut macam macam. Tuntutan mereka hanya sebatas soal soal kebutuhan primer (basic needs) , mereka tidak menuntut soal kebutuhan sekunder (second needs) apalagi third needs seperti halnya tuntutan buruh luar negeri. Mereka hanya menuntut hak hak dasar mereka tidak dihilangkan, hak hak yang masih berada ditataran pemenuhan kebutuhan pokok seperti gaji untuk makan, hak kesehatan dan pesangon.

Jika Pemerintah tidak sensitif terhadap hal ini dan tetap berpihak kepada kepentingan pengusaha besar dan membiarkan Buruh tetap tertindas maka kita hanya akan menunggu saatnya pemerintah dan pengusaha meneriakkan panggilan darurat May Day…May Day…karena buruh se Indonesia melakukan mogok kerja membuktikan ancaman mereka hari ini.