PKS, Golkar, PDIP ke 2009

Dimuat di Sinar Harapan
5 Mei 2008

Kemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan partai kecil lainnya di Jawa Barat dan Sumatera Utara sangat mengejutkan. Untuk kesekian kalinya, partai besar bertekuk lutut dihadapan partai-partai kecil yang tidak memperoleh suara signifikan di daerah tersebut pada pemilu 2004.

Kemenangan PKS di Sumatera Utara misalnya, diangap telah menebar ancaman serius kepada partai besar. Karena dalam Pemilu 2004 lalu, perolehan suara PKS tidak masuk lima besar. Lima besar parpol di Sumut dalam Pemilu 2004 lalu adalah Golkar (22,6 %), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) (15,9 %), PDS (7,6 %), PPP (7,5 %), dan Partai Demokrat (6,9 %).

Meskipun begitu, secara keseluruhan partai Golkar terhitung masih menempati peringkat terbanyak dibanding partai lain, dalam menempatkan kadernya sebagai pemenang Pilkada sepanjang 2005-2008 yaitu sebanyak 138 Pilkada. Sementara itu PDIP mampu memenangi 100 Pilkada, sedangkan PKS memenangi 53 Pilkada, kesemuanya tanpa koalisi ataupun melalui koalisi (Kompas, 19 April 2008) .

Walaupun secara nasional partai besar jauh lebih unggul, namun kemenangan beruntun PKS ini merupakan tamparan keras bagi partai besar seperti Golkar dan PDIP serta partai besar lainnya. Kekalahan partai besar di beberapa daerah pemilihan ini memberikan sinyal darurat bagi partai besar supaya segera melakukan evaluasi mesin partai secara menyeluruh dan berhenti hanya mengandalkan image sebagai partai besar.

Kepemimpinan dan Rekrutmen

Untuk selanjutnya kita hanya akan membahas dua partai terbesar yaitu Golkar dan PDIP serta PKS sebagai penebar ancaman. Kekalahan Golkar dan PDIP di Jawa Barat dan Sumatera Utara sesungguhnya adalah cerminan dari buruknya kepemimpinan partai dan pola rekrutmen kandidat di masing-masing partai tersebut.

Kekalahan kandidat Golkar pada Pilkada di Sulawesi Selatan, Jawa barat dan Sumatera Utara misalnya, merupakan ironi tersendiri karena kandidat yang memenangkan Pilkada adalah kandidat yang sebelumnya pernah menjadi anggota/pengurus partai berlambang beringin tersebut. Syahrul Yasin Limpo adalah birokrat yang pernah menjabat sekretaris Golkar Sulawesi Selatan. Sementara itu, Syamsul Arifin adalah kader Golkar yang pernah menjabat Ketua DPD II Langkat namun dipecat dari Partai Golkar karena nekat maju mencalonkan diri sebagai gubernur Sumatera Utara.

Hal ini mengindikasikan secara jelas bahwa Golkar kurang jeli dalam memilih kandidat yang akan diusung dan boleh jadi disebabkan oleh kepemimpinan Golkar saat ini kurang responsif dan mengakar karena masih menganut kepemimpinan oligarki yang kental.

Sama halnya dengan Golkar, PDIP juga memiliki pola kepemimpinan oligarkis dari tingkat pusat hingga daerah. Hal ini menyebabkan proses rekrutmen lebih kental dengan intervensi elit (non-merit system) dibandingkan dengan aspirasi dari bawah. PDIP terlihat lebih senang mencalonkan kandidat yang berlatar belakang militer seperti halnya di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Bahkan keputusan untuk mengusung Mayjen TNI Purn Tri Tamtomo (mantan Pangdam Bukit Barisan) dalam Pilkada Sumut dilakukan hanya beberapa bulan mendekati Pilkada.

Pola rekrutmen kedua partai tersebut kelihatannya lebih memilih atas dasar pertimbangan penguasaan kepentingan ekonomi politik lewat pihak lain daripada mengusung kader potensial. Intervensi pengurus partai, terutama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masih kental, sehingga kesempatan kader non-structural sangat kecil. Penjaringan kandidat belum memuat prinsip demokratis, transparan, dan mendengarkan aspirasi konstituen, tetapi lebih atas dasar keinginan elit partai.

Pola rekrutmen seperti itu tak terlepas dari otoritas politik yang ada di partai dikuasai oleh segelintir ”orang kuat”. Merujuk pada pemikiran Robert Michels dalam Political Parties (1984), sulitnya partai untuk mereformasi diri adalah karena kuatnya oligarki partai. Sehingga Partai dengan sistem ini sulit untuk membuka ruang kebebasan bagi kadernya. Kebijakan partai bertumpuk pada kekekuasaan elit partai, sehingga sulit untuk diterapkannya sistem desentralisasi kepartaian. Dalam penetapan calon kepala daerah, pengurus di tingkat pusat hingga daerah diwajibkan taat terhadap keputusan partai yang bersifat final. Celakanya, kedua partai ini tidak memiliki soliditas mesin partai serta militansi kader yang kuat sehingga partai tidak mampu memaksa basis massa untuk menaati perintah tersebut.

Berbeda dengan Golkar dan PDIP, PKS memiliki tipe kepemimpinan yang kolektif. Setiap keputusan atau kebijakan partai di semua tingkat kepengurusan dilakukan dengan melibatkan semua pengurus. Dalam tradisi demokrasi, kepemimpinan kolektif adalah sesuatu yang sangat penting, karena akan meminimalisir kecenderungan oligarki.

Meskipun begitu, pola rekrutmen kandidat PKS juga tidak lepas dari intervensi elit seperti halnya Partai Golkar dan PDIP. Namun, basis massa PKS sangat patuh terhadap keputusan yang dibuat partai. Soliditas mesin partai sangat terasa sehingga militansi kader mampu memobilisasi basis massa untuk memilih kandidat yang diusung partai tersebut.

Pola Kampanye

Kelemahan PKS sebagai partai baru yang minim tokoh-tokoh potensial yang mempunyai ikatan emosional yang kuat dengan masyarakat lokal, disikapi dengan menggandeng dan merekrut tokoh-tokoh tersebut untuk meraih dan memperoleh dukungan luas masyarakat. Hal ini terlihat dengan jelinya PKS menempatkan Dede Yusuf di Jawa Barat yang merupakan publik figur dan sudah dikenal masyarakat luas. Demikian juga halnya dengan mengusung Syamsul Arifin di Sumatera Utara yang dikenal sangat merakyat dan pernah menjabat sebagai Bupati.

PKS juga memiliki teknik kampanye yang beragam. Ada tahap perencanaan yang terdiri dari segmentasi, targeting dan positioning program-program pada pemilu yang terdiri dari direct marketing/door to door dan Polling. Dari strategi-strategi itu yang paling menonjol dan sangat efektif dalam menjaring massa adalah direct marketing karena langsung berhubungan dengan masyarakat, jadi bisa diketahui berapa kekuatan nyata yang mendukung PKS.

Hal ini tidak diantisipasi oleh Golkar dan PDIP dengan merubah strategi dan pola kampanye tradisional selama ini dengan strategi yang lebih efektif. Gokar masih menggunakan pola kampanye lama yang mengandalkan jaringan birokrasi untuk memobilisasi massa seperti era orde baru. Pada era orde baru, pola ini sangat efektif karena Golkar ketika itu bisa menginstruksikan gubernur hingga camat untuk memobilisasi massa. Hal yang mustahil dilakukan saat ini meskipun Katua Umum Golkar Jusuf Kalla menjabat Wakil Presiden.

PDIP juga kelihatannya masih terlalu percaya diri mengandalkan basis massa massa yang kebanyakan berasal dari masyarakat berpendapatan rendah, berpendidikan rendah, tinggal di pedesaan, dan kaum minoritas, yang masih menjunjung tinggi pemimpin karismatik dan fanatik. Padahal dalam memilih kepala daerah masyarakat lebih banyak melihat popularitas calon ketimbang ideologi partai maupun sosok pimpinan partai yang mengusung calon tersebut.

Proyeksi 2009

Apakah kemenangan beruntun yang didapat PKS dalam Pilkada menunjukkan peningkatan dukungan masyarakat terhadap PKS ataukah hanya dukungan sesaat yang dipengaruhi oleh momentum Pilkada ataupun koalisi yang dibangun pada Pilkada ?

Agak sulit kiranya menyimpulkan peningkatan suara PKS dalam Pilkada merupakan indikasi semakin besarnya dukungan masyarakat. Karena faktor terpenting dalam pilkada adalah figur calon yang ditunjang mesin partai yang solid. Keberhasilan PKS menemukan figur calon yang memiliki ketokohan cukup kuat, dimana tokoh eksternal dan kader internal memiliki ketokohan yang seimbang dan disempurnakan dengan mesin partai yang solid serta kader militan yang mampu memobilisasi massa ke tempat pemungutan suara adalah penentu kemenangan tersebut.

Sementara itu, kegagalan Partai Golkar dan PDIP mempertahankan kantong-kantong massanya akan menjadi ancaman serius di Pemilu 2009. Realitas politik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung yang diselenggarakan selama beberapa tahun terakhir ini belum menunjukkan gelagat partai ini melakukan perbaikan kinerja mempertahankan basis massanya. Bahkan, ada kecenderungan partai-partai ini sulit mempertahankan dominasi di beberapa wilayah. Bila kedua partai ini tidak membenahi pola kepemimpinan dan dan rekrutmen calon legislatif, bukan mustahil kedua partai ini akan mengalami penurunan suara dalam pemilu tahun depan, meskipun masih akan menjadi dua partai terbesar.

Desentralisasi Pariwisata

Dimuat di Sinar Harapan, 31 Maret 2008

Saat ini telah memasuki bulan ketiga Tahun Kunjungan Indonesia 2008 dicanangkan oleh pemerintah Indonesia. Selama tiga bulan ini belum jelas kemungkinan apakah jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang ditargetkan sebesar 7 juta dengan perolehan devisa sebesar US$ 6,7 miliar akan tercapai atau tidak. Namun, target itu sesungguhnya realistis apabila diiringi dengan program yang benar-benar padu dan mampu menonjolkan keunikan Indonesia.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 103,57 miliar untuk pengembangan 10 destinasi pariwisata unggulan yang tersebar di luar Jawa dan Bali. Suatu jumlah yang bisa jadi cukup besar atau bisa juga tidak mencukupi tergantung implementasi kemana dana itu diarahkan. Karena, anggaran sebesar apapun sesungguhnya tidaklah dapat berbuat banyak apabila hanya digunakan untuk menutupi biaya promosi atau perbaikan infrastruktur semata.

Pembangunan industri pariwisata tidak cukup hanya dengan membangun hotel dan infrastruktur lainnya saja. Dunia pariwisata lebih membutuhkan daya tarik yang mampu membuat wisatawan betah untuk berlama-lama tinggal di Indonesia. Destinasi wisata manapun, dengan anggaran berapapun, tidak akan sukses bila masyarakat tidak memiliki peran yang sinergis dan visi dan misi yang sama dengan pemerintah. Seindah apapun sebuah objek wisata, hanyalah akan menjadi benda mati apabila tidak diimbangi oleh budaya masyarakat yang sadar wisata (hospitality).

Inilah persoalan sesungguhnya dalam pengembangan wisata Indonesia. Budaya melayani masyarakat masih sangat kurang kalau tidak dikatakan minim, sehingga menjadi momok terbesar dalam membentuk citra wisata Indonesia. Pelayanan hotel banyak yang masih dibawah standar internasional, begitu juga dalam pelayanan transportasi yang banyak diwarnai oleh premanisme di terminal-terminal angkutan hingga ke bandara berkaliber Internasional. Wisatawan masih banyak yang mengeluhkan taksi di beberapa kota yang tidak menggunakan argometer dalam melayani penumpangnya sehingga tarif yang digunakan sangat mencekik leher. Begitu juga harga cendera mata dan makanan tradisional daerah yang harganya bisa melonjak drastis tergantung dari tampilan si pembeli.

The World is Flat

Dari sekian banyak daerah tujuan wisata mungkin hanya Bali atau Jogja saja yang sudah memiliki budaya pelayanan yang memadai yang dipadukan dengan kekayaan budaya tradisional serta infrastruktur yang memadai. Beberapa daerah lain yang juga memiliki potensi pariwisata yang besar, belum terlihat tindakan nyata untuk mendongkrak pariwisata sebagai penghasil devisa terbesar. Apalagi melibatkan masyarakat sebagai salah satu penggerak industri pariwisata. Kondisi ini tentu tidak mampu menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) masyarakat yang sesungguhnya adalah modal awal berkembangnya budaya melayani dalam masyarakat.

“The world is flat” begitu kesimpulan Thomas Friedman, seorang kolumnis tersohor dari the New York Times. Bukan menantang kesimpulan Copernicus, melainkan lontaran kata-kata itu lahir setelah dia menyaksikan efek globalisasi yang dahsyat dalam berbagai bidang.

Memang, dinamika ekonomi dan politik internasional tidak lagi menjadi aktifitas yang terisolasi di arena global saja. Dinamika itu memiliki dimensi dan efek lokal yang sangat tinggi. Dalam laporan Bank Dunia tahun 2000, kecenderungan desentralisasi dan globalisasi disinyalir berjalan secara bersamaan. Desentralisasi membuat unit-unit yang berkompetisi di tingkat internasional bisa menjadi lebih kecil. Kompetisi di bidang perdagangan dan investasi misalnya, tidak lagi merujuk pada tingkat negara, tetapi sudah pada tingkat sub-nasional.

Dalam konteks inilah desentralisasi pariwisata di Indonesia menjadi relevan. Pariwisata muncul menjadi Industri yang tumbuh tidak hanya di level nasional namun mampu menunjukkan karakter yang berbeda di setiap daerah yang memiliki potensi pariwisata.

Koordinasi dengan Daerah

Departemen Kebudayaan dan Pariwisata merilis kajian yang menarik tentang daya saing pariwisata daerah. Kajian yang dilakukan pada tahun 2006-2007 ini mengungkap bahwa wisatawan mancanegara dari negara yang berbeda memiliki kecenderungan untuk berkunjung kedaerah yang berbeda pula. Fakta ini memberikan pesan bahwa setiap destinasi wisata yang tersebar diberbagai daerah harus bisa menyusun blueprint pariwisata dengan menetapkan target yang tepat sesuai dengan karakteristik wisatawan mancanegara tersebut atau sesuai dengan pasar yang dominan selama ini.

Luas dan tersebarnya daerah tujuan wisata Indonesia juga menyebabkan semakin berbeda pula keunggulan dan potensi yang dimiliki daerah tersebut. Manado misalnya berpotensi untuk menjadi gerbang daerah wisata Indonesia bagian Timur yang siap mengolah negara-negara Asia Pasific. Begitu juga Sumatera Barat mempunyai potensi besar untuk menjadi pintu gerbang wisatawan yang berasal dari Asia Tenggara dan negara-negara timur tengah.

Oleh karena itu dalam rangka Visit Indonesia Year 2008, program destinasi unggulan dan program Visit Indonesia Year 2008 seharusnya dikoordinasikan dengan daerah agar diperoleh hasil yang optimal. Berbagai program kegiatan yang cerdas dan menarik harus disusun dengan baik sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Kembali kepada pernyataan Thomas Friedman, desentralisasi membuat dunia usaha pariwisata di tingkat sub-nasional memiliki peluang untuk menaklukan globalisasi demi peningkatan kesejahteraan populasi di wilayahnya. Ini adalah ilustrasi betapa masyarakat lokal memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap globalisasi.

Oleh karena itu sekaranglah saatnya seluruh daerah yang memiliki potensi pariwisata melaksanakan program bersama secara terpadu. Pemerintah pusat cukup berperan dalam mengoptimalkan kegiatan promosi dan mengupayakan kemudahan bagi kunjungan wisman dan investasi pariwisata. Namun, dalam urusan menentukan corak dan karakteristik pariwisata yang akan dibangun, Pemerintah Daerah beserta masyarakat lokal-lah yang akan menentukan.

Verifikasi Parpol Baru

Departemen Hukum dan Hak Azazi Manusia (Depkumham) telah memulai verifikasi partai politik (parpol) baru sejak Kamis 28 Februari 2008. Verifikasi dilakukan terhadap 47 dari 115 partai politik yang mendaftar. Parpol baru yang telah melewati tahap verifikasi dan dinyatakan memenuhi semua prasayarat yang ditentukan akan dilaporkan ke Menteri Hukum dan HAM, untuk disahkan sebagai badan hukum. Sehingga pada april mendatang, partai politik baru yang telah mempunyai badan hukum dapat diumumkan.

Dalam perkembangan selanjutnya, dari 47 Parpol tersebut, delapan parpol yaitu PBSD, PPD, PSI, PNBK, PPNU Indonesia, PIB, Partai Merdeka, dan Partai Patriot Pancasila dipersilahkan Depkumham untuk langsung mendaftar verifikasi di KPU. Keputusan Depkumham ini keluar setelah KPU memutuskan Parpol yang telah memiliki badan hukum bisa langsung mendaftarkan diri ke KPU.

Anggota KPU I Gusti Putu Artha menjelaskan, dasar bagi keputusan ini adalah Pasal 51 Ayat (1) UU No. 2 Tahun 2008 tentang Parpol. Pasal ini mengatur bahwa parpol yang telah disahkan sebagai badan hukum berdasar pada UU 31/2002 tentang Parpol tetap diakui keberadaannya

Sementara itu, KPU akan membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2009 sebanyak dua tahap. Tahap I untuk parpol lama yaitu sebanyak 50 parpol. Parpol lama itu adalah 16 parpol di DPR yang sudah pasti menjadi peserta pemilu, delapan parpol yang tidak mempunyai kursi, dan 26 parpol yang tidak lolos verifikasi faktual di Pemilu 2004. Sedangkan tahap II adalah untuk parpol baru yang lolos verifikasi di Departemen Hukum dan HAM. Meskipun parpol lama diperkenankan langsung mendaftar ke KPU, namun tetap harus menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, serta UU 2/2008 tentang Parpol.

Keputusan KPU ini sesungguhnya meringankan beban partai-partai kecil dalam menyiapkan diri untuk menghadapi pemilu 2009. Apabila mereka harus melengkapi lagi syarat administrasi verifikasi Depkumham, maka akan membutuhkan biaya yang besarnya mencapai Rp 5 miliar-Rp 10 miliar. Suatu ketidakadilan bila partai kecil yang memiliki kursi di DPR, meskipun tidak lolos Electoral Treshold (ET), tidak mengeluarkan biaya apapun karena memiliki free pass untuk pemilu 2009.

Keputusan KPU ini merupakan angin segar untuk kematangan demokrasi di Indonesia. Bagi Indonesia yang terhitung baru dalam menerapkan demokrasi, pemberian kebebasan bagi rakyat untuk berkumpul dan berserikat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945 adalah suatu keniscayaan. Oleh karena itu, keinginan melakukan pembatasan jumlah partai untuk menuju sistem multipartai sederhana demi memperkuat sistem presidensial tidak harus dimulai dari membatasi jumlah peserta pemilu.

Penerapan Parliamentary Treshold (PT) sebanyak 2,5 % di parlemen sesungguhnya sudah mumpuni untuk menyaring partai mana yang benar-benar mendapatkan dukungan dari rakyat dan mana yang tidak. Dengan kata lain partai yang benar-benar memiliki sistem kepartaian yang kuat akan tetap eksis dengan menempatkan anggotanya di parlemen, sedangkan partai baru yang sistem kepartaiannya lemah dan tidak memiliki akar massa akan tereliminasi dengan sendirinya.

Oleh karena itu keputusan KPU yang memberikan kesempatan yang sama kepada partai lama maupun baru untuk ikut meramaikan Pemilu 2009 dan Pemilu-Pemilu berikutnya patut untuk didukung.